Friends

Statistik

Flag Counter

Legislator PKS Bicara Soal Campus Resto

| Senin, 05 Maret 2012
Campus Resto di Jalan Jawa, Sumbersari,
saat difoto pada malam hari

JEMBER – Keberadaan Campus Resto di sekitar kawasan Universitas Jember (Unej) menjadi perhatian DPRD Jember. Sebab, administrasi perizinan Campus Resto masih ada kesimpangsiuran.

Izin usaha yang dikeluarkan oleh Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Jember tidak sesuai dengan izin HO dan IMB yang dikantongi pengelola Campus Resto. Dalam IMB dan HO disebutkan, lokasi tersebut dikeluarkan untuk apotik dan kafe. Tetapi, izin usaha yang dikeluarkan oleh kantor pariwisata dan kebudayaan untuk rumah makan dan rumah bernyanyi.

Karena itu, Komisi B DPRD Jember minta agar Campus Resto ditutup sementara sampai perizinan beres. “Ini belum rekomendasi, tetapi mayoritas anggota komisi B meminta agar Campus Resto tutup sementara,” kata Lilik Niamah, wakil Ketua Komisi B DPRD Jember dari Fraksi PKS, Senin (5/3). Seharusnya, antara peruntukan bangunan yang ditetapkan dalam izin usaha dan IMB serta HO tidak boleh berbeda.

Diungkapkan Lilik, IMB dan HO diberikan kepada Bambang Kuswandi selaku Dekan Fakultas Farmasi Unej. Tetapi, izin operasional diberikan kepada Farida, warga Buleleng, Bali, sebagai pengelola Campus Resto. “Bagaimana kemudian tiba-tiba beralih ke Sirhaz Husein (pengelola Campus Resto, Red), ini masih tanda tanya besar? Atas dasar bukti ini, mayoritas anggota komisi B mendesak kantor pariwisata merevisi izin yang dikeluarkan. Sembari menunggu proses revisi, Campus Resto sementara harus berhenti beroperasi,” paparnya.
           
Kepala Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Jember Arif Tjahyono menjelaskan, surat izin untuk Campus Resto adalah rumah makan dan rumah bernyanyi. ”Dalam mengeluarkan izin, kami mengacu tiga hal. Pertama soal lokasi, kedua IMB, dan ketiga adalah HO,” katanya.

IMB dan HO untuk Campus Resto, Arif melanjutkan, sebenarnya untuk apotik dan kafe. Namun, setelah mendapatkan akte perjanjian antara Unej yang diwakili oleh Dekan Fakultas Farmasi Bambang Koesnadi dengan Campus Resto, akhirnya Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Jember mengeluarkan izin rumah makan dan bernyanyi. Karena itu, Arief mengaku bingung ketika mendengar kabar bahwa Unej hanya mengizinkan tempat tersebut untuk apotik.

Shiraz Husein yang mengaku sebagai pengelola Campus Resto menjelaskan, ruang karaoke ada di tempat usahanya meski berupa kamar-kamar. Tetapi, terdapat kaca berukuran besar. Sehingga, dipastikan tidak digunakan untuk kegiatan negatif karena bisa terlihat dari luar.  (disarikan dari berita Radar Jember 6 Maret 2012, TH)

0 comments:

Posting Komentar